Waka DPRD Sunardi Sebut Pengelolaan CSR Belum Maksimal

Kamparku.com – Pola pengelolaan Caroporate Sosial Responsibility (CSR) di Kabupaten Kampar saat ini dinilai masih jauh dari harapan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi saat dijumpai diruang kerjanya belum lama ini.

Kewajiban utama perusahaan terhadap masyarakat sekitar dikenal sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Berdasarkan undang-undang, perusahaan wajib mengalokasikan dana dan program nyata untuk memberdayakan ekonomi, menjaga lingkungan, serta memberikan dampak positif bagi warga terdampak.

“Mestinya CSR itu diimplementasikan melalui berbagai kegiatan seperti pelestarian lingkungan, pengembangan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan sosial, namun yang terjadi justru daerah disekitar perusahaan hanya kebagian limbah perusahaan yang merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan dan berdampak terhadap matinya ikan keramba yang merupakan mata pencaharian masyarakat,” ungkap Sunardi.

Politisi Demokrat ini memaparkan, kalau pengelolaan CSR seyogyanya untuk masyarakat tempatan yang bersentuhan langsung dengan perusahaan, namun saat ini pengelolaan CSR seperti gerai UMKM di kawasan Bangkinang Riverside tidak berjalan semestinya.

“Harusnya Pemda Kampar bisa memanfaatkan dana CSR itu untuk membangun wilayah yang menjadi lokasi perusahaan, jika tidak bisa di cover oleh APBD. Sekarang yang terjadi malah daerah yang berbatasan langsung dengan Pabrik Kelapa Sawit misalnya tetap tidak ada pembangunan, baik dari APBD maupun dari dana CSR,” jelasnya.