Kamparku.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar meneken sebuah dokumen perjanjian kerja sama pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Pekanbaru Raya.
Penandatangan ini menurut Bupati Kampar adalah upaya konkret Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung dan menghadirkan solusi inovatif terhadap pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa teknologi ramah lingkungan yang digunakan dalam proyek PSEL tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya usai meneken MoU bersama bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang Command Center lantai 10, Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Bupati Ahmad Yuzar berharap melalui kerja sama tersebut permasalahan sampah di kawasan Pekanbaru Raya dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus berkontribusi dalam pengurangan emisi dan peningkatan ketahanan energi daerah.
Kerja sama ini terwujud dalam upaya mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sejalan dengan Peraturan Presiden No.109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Turut hadir dalam acara tersebut SF Haryanto selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, Wali Kota Pekanbaru, serta Bupati Siak. Kehadiran para kepala daerah ini menunjukkan komitmen bersama lintas wilayah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.










