Kampar – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ramlah, SE, M.Si, menghadiri dan menyaksikan prosesi serah terima jabatan Ikatan Kekeluargaan Keluarga Dewan (IKKD) DPRD Kabupaten Kampar dari kepengurusan periode 2019-2024 kepada kepengurusan periode 2024-2029. Acara serah terima ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Kampar, Senin (28/10/2024),
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, Wakil Ketua DPRD Zulfan Azmi, serta para pengurus IKKD DPRD Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kampar Ramlah, SE, M.Si, menyampaikan harapan agar IKKD DPRD Kabupaten Kampar terus berperan aktif dalam mendukung kegiatan organisasi yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat serta mampu mempererat kebersamaan antaranggota sebagai keluarga besar. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program-program yang sudah berjalan baik di periode sebelumnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, turut memberikan dukungan penuh terhadap rencana kegiatan IKKD DPRD Kabupaten Kampar di periode baru ini. “Insyaallah, kami akan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan IKKD, dan berharap IKKD Kabupaten Kampar dapat semakin aktif berkontribusi positif,” ujar Ahmad Taridi.
Sementara itu, Erni Haerani Repol, Wakil Ketua IKKD DPRD Kabupaten Kampar periode 2019-2024, menyampaikan apresiasi atas kerjasama seluruh anggota selama lima tahun terakhir. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kebersamaan tanpa memandang latar belakang jabatan atau posisi suami, serta berharap pengurus periode 2024-2029 mampu membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik. “Selama lima tahun kita berorganisasi, Alhamdulillah suasana kekeluargaan terjalin erat tanpa adanya perbedaan pendapat yang mencolok,” ungkapnya.
Ketua IKKD DPRD Kabupaten Kampar periode 2024-2029, Siti Wahyuni Ahmad Taridi, sebagai ketua baru, mengajak seluruh anggota IKKD untuk terus bersemangat dalam memajukan organisasi dan mengharapkan bimbingan serta kerja sama yang baik dari seluruh anggota. “Kami mohon tunjuk ajar serta kerja sama dari ibu-ibu semua untuk memajukan IKKD DPRD Kabupaten Kampar,” ujar Siti Wahyuni.
Dengan adanya serah terima jabatan ini, diharapkan kepengurusan baru IKKD DPRD Kabupaten Kampar periode 2024-2029 dapat semakin mempererat hubungan kekeluargaan dan melaksanakan berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat. (Adv)