Kampar – Pj Bupati Kampar Hambali, SE,MH mengharapkan dalam waktu dua tahun kedepan, pesertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar ditahun 2025 dapat terselesaikan.
Hal tersebut disampaikan langsung Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH saat menghadiri Rapat Koordinasi Sertipikasi Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar di ruang rapat Kantor Pertanahan Bangkinang Kota, Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut, Hambali menjelaskan bahwa Aset Pemda Kampar saat ini terdapat sebanyak 3.333 Persil Kartu Inventaris Barang (KIB) dengan nilai sebesar Rp 468, 2 milyar lebih. Dari julmah tersebut yang telah bersertifikat adalah sebanyak 1.317 sertifikat, dengan nilai Rp 127,08 milyar lebih.
Kemudian aset yang belum bersertipikat berjumlah 2.016 persil KIB, dengan nilai sebesar Rp 341,01 milyar lebih. Dimana target sertipikasi pada tahun 2024 sendiri adalah sebanyak 1.004 persil KIB, dan tahun 2025 sebanyak 972 persil KIB.
Sementara untuk Progres pesertipikatan tanah pemerintah kabupaten kampar depan, pertama adalah pengukuran tahun 2024 dimulai (Januari s/d sekarang) sebanyak 120 persil KIB, kemudian Sertipikat terbit sebanyak 24 Sertifikat.
Sedangkan yang menjadi kendala akan disampaikan oleh OPD masing-masing, Serta progres MCP tahun 2024 provinsi Riau sendiri khususnya kabupaten Kampar adalah dengan indeks SPI sebesar 73,24 persen .”terang Hambali”.
Dengan demikian, terkait Aset harus tercatat dengan baik. Untuk itu kita berharap BPN agar terus membantu pemda Kampar dalam persitipikatan baik tanah milik pemda, maupun perusahaan yang berinvestasi di kampar masuk HGU, Pola perizinan, tata ruang dapat disampaikan.
Sekali lagi, semoga hubungan baik pemda dengan BPN ini selalu terjaga dengan erat, karena saat ini, pemda kampar juga telah ada melakukan ikatan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Sleman DI Yogyakarta.”ucap Hambali”.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Kampar Andi Darmawan Lubis, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas support ata dukungan dari pemda kampar selama ini kepada BPN kampar.
Harapan Lubis, semua sekolah harap sudah sertifikasi atau memilki setifikat. Serta puskesmas dan Kantor desa selain lahannya bukan terdapat dari kawasan hutan.
Seperti diektahui, bahwa kampar sendiri menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di provinsi riau yang menjadi atensi dari KPK RI dalam penyelasian setrifikasi aset milik daerah.
Dengan demikian, sesuai dengan pengalaman dalam penyelesaian sertifikasi aset milik pemda. Dalam waktu dua tahun, rata-rata kami dapat menyelesaikan setifikasi sebesar 80%. Untuk itu.
Untuk itu, jika perlu selain aset pemda seperti sekolah, puskesmas dan kantor desa yang masih proses, tahun depan jalan pemda juga akan kita sertifiakasi.”terang Lubis”.
Selain Pj Bupati Kampar, hadir juga mendampingi beliau dalam rakor itu Asisten II Ir Azwan,M.Si , Edo, Kadisdikpora Aidil, Kadis PU Perkim Hanif,Camat Tapung Hilir Nurmansyah, dan Kabag Tapem Syarial.(Adv)