Kampar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA,Ph.D, membuka secaa resmi rapat koordinasi dalam rangka Antisipasi Maraknya Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, Kamis (31/10/2024).
Didampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof. Ir. Yassierli, ST., MT., Ph.D., rakor secara Virtual dari Kemendagri RI Jakarta itu, diikuti melalui Zoom oleh Bupati Kampar Hambali,SE,MH diwakili Asisiten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi,ST di ruang Vidcon lantai II kantor Bupati
Mendagri Tito Karnavian dalam arahan singkatnya menyampaikan, bahwa senada dengan apa yang dituliskan pada pasal 151 UU Cipta Kerja bahwa PHK adalah upaya terkahir untuk penyelamatan perusahaan.
Namum dapat dicermati, bahwa perusahaan harus melakukan langkah-langkah pencegahan strategis sebelum mengambil keputusan akhir PHK. Langkah pencegahan ini terbaik dalam tiga periode waktu yakni pendek, menengah, dan panjang.
Mengingat diseluruh Indonesia sebentar lagi akan ada pemilihan kepala daerah, maka isu PHK bisa saja timbul atau berimbas langsung faktor politik dan keamanan, demo dan tur dan lain.
Dengan demikian, rekan para kepala daerah diminta harus paham mengenai kebijakan pusat. Sehingga nantinya kepala daerah dapat mengambil kebijakan, karena upah minimum dapat diambil alih para Gubenur dan menjadi acuan bagi Bupati/Walikota.
Ketika kebijakan diambil, resiko akan minim, selagi itu sesuai dengan aturan yang baerlaku. Karena isu perburuhan ketenagakerjaan pasti akan menjadi isu politik .”terang Tito”.
Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof. Ir Yassierli, ST, MT, Ph.D, menyebut, bahwa rakor ini perlu kita lakukan sebagai upaya kita menyelasarkan kebijakan pusat dan daerah, serta iklim bekerja dan klim usaha di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Untuk disadari, bahwa produktifitas kerja kita di indonesia masih rendah atau diangka 0,19, Dimna di Amerikaa sendiri sudah 1. Kita masih di bawah Malaysia dan jauh dibawah Thailand.
Sementara keterampilan kerja hampir 60%, mereka bekerja dengan keterampilan rendah atau berpendidikan SMP kebawah sebesar 54%.
Menyikapi apa yang menjadi arahan Medagri diatas, Suhermi didampingi Kadis Perindustrian dan Naker Sasminnedi yang mewakili Pj Bupati Kampar, dalam kesempatan itu menyambut baik apa yang menjadi arahan Medagri.
Kita berharap, angka ini kita bsa memonitor. Agar para kepada daerah nantinya bisa memiliki mekanisme, sehingga kita bisa melakukan antisipasi termasuk kekhwatiran lainnya.”ucap Suhermi”. (Adv)