Kampar – Dalam rangka ikut mendukung kelancaran dan transparansi serta pencegahan terjadinya pelanggaran oleh masyarakat pada Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar datangkan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bangkinang Kota untuk lakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada pengurus BKMT Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Aula Mini Kantor Kemenag Kabupaten Kampar, Selasa (15/10).
Pada Kegiatan sosialisasi ini secara langsung Refrizal Hendra, ST,MM selaku Panwaslu Bangkinang Kota Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Dan Hubungan Masyarakat (P2H) yang didampingi oleh Ambar Rustantini, SH selakil Wakil Ketua IV BKMT Kabupaten Kampar dan Dr. Mardiana Sekretaris BKMT Kabupaten Kampar berikan materi dan penjelasan kepada seluruh Pengurus BKMT Kabupaten Kampar.
Dikatakan oleh Ambar bahwa Tujuan utama BKMT Kabupaten Kampar adakan sosialisasi ini Bagi para pengurus adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada semua pengurus BKMT Kabupaten Kampar tentang pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari tahap kampanye hingga hari pencoblosan.
Refrizal dalam mengawali pengarahannya menekankan “bahwa peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu sangat krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak demokrasi. Masyarakat adalah ujung tombak pengawasan pemilu, dengan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan”, ujar beliau.
“Pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu dan Panwaslu semata, tetapi juga tugas kita semua sebagai warga negara yang perduli dengan masa depan” demikian ditambahkannya.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat merusak suasana damai dalam proses pemilihan. Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Semua pihak juga harus saling bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) guna menangani kasus-kasus pelanggaran pemilu dengan lebih efektif dan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, baik itu politik uang, kampanye hitam, maupun pelanggaran lainnya.
Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pengurus BKMT Kabupaten Kampar diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber.
Di akhir acara, Panwaslu Bangkinang Kota ini mengajak seluruh Pengurus BKMT Kabupaten Kampar untuk bersinergi dalam menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi yang maksimal diharapkan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar amanah. (Adv)