Resahkan Masyarakat, Satpol PP Kampar Tertibkan 3 Warung Tuak di Tapung Hilir

Kampar – Tim Yustisi Kabupaten Kampar menertibkan 3 warung remang-remang sekaligus dalam satu malam di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kamis (12/9/2024) malam.

Kasatpol PP Kabupaten Kampar, Arizon SE melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si kepada wartawan, Jumat (13/9) mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Pemerintah Desa Kota Garo tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan wanita pelayan dan minuman keras (miras) yang sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Atas laporan tersebut tim Yustisi Kampar langsung menuju lokasi dan ditemui warung remang-remang tersebut dalam keadaan terbuka. Dan tim menemukan warung tersebut menyediakan minuman keras berjenis Tuak.

“Penyegelan nya kita lakukan tadi malam setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari Pemerintah Desa Kota Garo. Penertiban ini kita lakukan karena sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Sawir, Jumat pagi.

Dalam penertiban tempat yang meresahkan masyarakat tersebut, Tim Yustisi Kampar dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si didampingi oleh Kasi Penyidik, BKO Kodim 0313/KPR, sejumlah Satpol PP Kampar dan Perangkat Desa Kota Garo. (Adv)

Pos terkait