Kampar – Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kampar disegel oleh oknum AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar), Minggu sore (25/8). Penyegelan ini dilakukan mereka diduga karena tidak setuju dengan hasil rapat pleno partai golkar terhadap tiga nama bakal calon wakil DPRD Kampar dari fraksi partai Golkar.
Rapat pleno tersebut, diketahui berlangsung pada Sabtu 25 Agustus 2024 kemarin. Salah satu pengurus DPD Partai Golkar, Hendri Yahya menyampaikan bahwa penyegelan tersebut dilakukan oleh segelintir oknum.
“Mereka ingin mengungkapkan bahwa Golkar Kampar sedang tidak baik-baik saja. Mungkin ada kepentingan-kepentingan mereka yang tidak terakomodir,” ujar Hendri, Minggu (25/8) malam.
Kemudian menurut dia, penyegelan ini juga sebagai upaya bagaimana pelemahan terhadap Ketua DPD Golkar Kampar tidak ikut Pilkada. Sebab kata Hendri sama-sama diketahui, survei tertinggi saat ini adalah Ketua Repol.
Ia menuturkan, yang menginginkan Repol maju pada Pilkada adalah masyarakat dan unsur-unsur partai. Oleh sebab itu, mudah-mudahan tidak terjadi perpecahan di DPD Partai Golkar.
“Insya Allah Golkar Kampar tetap solid untuk Pilkada serentak pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PK Golkar Kecamatan Kuok, Zupri sangat menyayangkan penyegelan kantor DPD Partai Golkar Kampar tersebut.
“Saya sebagai Ketua PK kecamatan Kuok serta seluruh pimpinan Kecamatan bahwa Golkar Kampar solid terhadap Ketua Golkar Repol sampai hari ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Zupri, dari adanya oknum yang melakukan penyegelan kantor DPD Golkar Kampar tersebut menyebut Ketua Repol tidak demokrasi dalam hasil rapat pleno penentuan 3 nama yang bakal diusung menjadi Wakil Ketua DPRD fraksi Golkar Kampar.
“Disebutkan Repol tidak demokrasi didalam penentuan calon wakil ketua DPRD. Sementara kami selaku pimpinan PK diundang untuk mengikuti rapat pleno, rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Repol dan sekjend. Disitu dihadiri seluruh anggota dewan sebelumnya dan anggota dewan yang terpilih dan diberikan hak suara yang sama,” pungkasnya.
Ditegaskan Zupri Bendang, kami tidak setuju Ketua Repol ini sebut tidak demokrasi, karena pesertanya sudah diundang, ditentukan harinya, prosedurnya jalan, dan seluruh anggota fraksi nya hadir.
“Terkait tuduhan penyegelan tersebut, Ketua Repol tidak demokrasi itu tidak benar,” ujarnya.