Kampar – Pintu kaca kantor Golkar dipecahkan oleh sekelompok oknum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kampar saat melakukan aksi demo didepan Kantor DPD Golkar Kabupaten Kampar, Jl. A.Yani Bangkinang Kota, Senin (26/8/2024) sore.
Dari hasil penelusuran wartawan, aksi demo ini merupakan serangkaian alur dari penyegelan pintu kantor DPD II Partai Golkar Kampar hari minggu tanggal 25 agustus 2024, mereka memberontak atas hasil rapat pleno Partai Golkar Kampar terhadap tiga nama bakal calon wakil DPRD Kampar dari Fraksi Partai Golkar yang berlangsung pada hari sabtu tanggal 24 agustus 2024.
Pengurus partai Golkar Kampar Hendri Yahya kepada wartawan menjelaskan kronologis peristiwa kerusuhan aksi demo tersebut.
“Kita berprinsip merangkul seluruh pihak, fakta di vidio sudah ada, yang direkam oleh orang-orang mereka. Disaat mereka melakukan demo, kita datang keluar menjemput, kita undang masuk ke dalam supaya kita duduk di forum, sebelum terjadi di forum terjadilah keributan. Saudara Niko (red) menendang pintu dan mau memukul anggota didalam, makanya kita amankan, kemudian kawan-kawan yang lain terpancing yang disebabkan dia memulai keributan, pas dia keluar, dia menendang kembali pintu, alhasil pintu kaca pecah berderai,” ungkapnya.
Hendri menyampaikan keributan tersebut bagaimana ini semua sampai ke pimpinan agar Ketua Repol mundur dan menggagalkan Repol maju.
“Intinya mereka ini menggagalkan Ketua Repol maju di Pilkada, itu target mereka. Aspirasi mereka itu tidak jelas, mereka hanya demo untuk menurunkan Ketua Repol,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Nor Adlin bahwa tuntutan dari aksi demo tersebut tidak jelas dan menyesalkan terjadinya pengrusakan pintu kantor Golkar Kampar.
“Demo yang bersifat tidak jelas, apa masalahnya tidak tau, sangat disesalkan terjadinya perusakan, tidak etik memecah-memecahkan dalam suatu kejadian. Saya membenci kegiatan anarkis itu,” sebutnya.
“Setelah kita klarifikasi tadi, dari organisasi mereka tersebut tidak sepakat apa yang dilakukan oleh oknum, mereka ingin diskusi yang sehat,” imbuh Nor Adlin.