Kampar – Tim Visitasi, Monitoring dan Verifikasi Faktual Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang dipimpin langsung H Zufra Irwan SE MM, selaku Ketua KI Provinsi Riau melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dan Badan Publik se-Kabupaten Kampar, Senin (15/7/2024).
Monitoring atas Kepatuhan Badan Publik dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik tersebut, Ketua dan rombongan terlebih dahulu melakukan Audiensi dengan Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH di ruang kerjanya Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota.
Pj Bupati Kampar Hambali dalam pertemuan tersebut menyampaikan selamat datang atas kunjungan Tim Visitasi, Monitoring dan Verifikasi Faktual Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau pada PPID Pemerintah Kabupaten Kampar.
Didampingi Plt Kadis Kominfo dan Persandian Kamapr Arizon,SE yang diwakili Kabid Pengembangan Sumber Daya Layanan Publik Salmi Hadi, S.Sos, M.Si, Hambali berharap, dengan monitoting ini semoga PPID pembantu yang ada disetiap OPD sertai instansi vertikal kedepannya untuk lebih aktif agar semua element memiliki pelayanan secara informatif.
Terkhusus dengan telah dibenahi semuanya serta sudah dilengkapi, Kadiskominfosandi selaku variable-variable utama yang disyaratkan Komisi Informasi tentu ingin menjadi yang terbaik diantara 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, sehingga beberapa kali PPID kampar meraih tiga besar dan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Riau Award Kategori Informatif.
Sementara itu Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang dipimpin langsung H Zufra Irwan sendiri, saat itu menjelaskan bahwa Tim Monev sendiri akan memonev beberapa badan publik se di kabupaten kampar terdiri dari badan PPID seluruh OPD, partai politik, perguruan tinggi, instansi vertikal, penyelenggara pemilu, BUMD, penerima hibah dan sekolah.
“Harapan kami seluruh badan publik di Kabupaten Kampar ini masuk klasifikasi informatif. Sehingga seluruh informasi publik yang dikuasainya dapat diakses secara mudah oleh masyarakat”.
Dimana visitasi dan monitoring informasi publik terhadap PPID ini, akan dilakukan Kepatuhan publik seperti PPID, Desk Layanan Infomasi, Teknologi informasi, Sumber Daya Pengelola dan yang terpenting adalah Daftar Informasi Publik (DIP).
Ini dilakukan guna melaksanakan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Pubik se-Provinsi Riau Tahun 2022 (KI Award 2024) direncakan juga untuk salah satu Desa tepatnya Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar untuk dimasukkan ke KI Award 2024 tingkat Nasional. (Adv)