Satpol PP Kampar Tertibkan PKL di Bangkinang Kota

Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di wilayah Bangkinang Kota, Selasa (30/1/2024). Hal ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.

Kasatpol PP Kampar Arizon melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kampar, Sawir, mengatakan bahwa penertiban dilakukan karena PKL tersebut berjualan di lokasi yang tidak semestinya, seperti di trotoar dan badan jalan.

“Penertiban ini kami lakukan agar Bangkinang Kota terlihat lebih tertib dan rapi,” ujar Sawir.

Sawir menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada PKL tersebut sebelumnya. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan sehingga Satpol PP terpaksa melakukan penertiban.

Dalam penertiban ini, Satpol PP Kampar mengamankan sejumlah barang dagangan milik PKL. Sawir menghimbau kepada PKL agar berjualan di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Pemerintah telah menyediakan tempat untuk PKL berjualan, seperti di Pasar Inpres Bangkinang Kota,” kata Sawir.

Sawir menegaskan bahwa Satpol PP Kampar akan terus melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya.

(Adv)

Pos terkait