Kampar – Untuk mensukseskan program pemerintah daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari bidang retribusi parkir, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar menggelar pertemuan dengan para camat dan pengelola parkir yang ada di wilayah Kabupaten Kampar, Kamis (4/1/2024).
Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Perhubungan Kampar ini dihadiri Kadis Perhubungan Refizal, Sekretaris Kholis Febriyasmi, Kabid Prasarana Dessy Eka Sari, para camat dan ketua parkir.
Kadishub Refizal mengatakan, hingga saat ini retribusi parkir masih berlaku yang artinya pemerintah daerah masih diberi kewenangan untuk memungut retribusi parkir yang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.
“Untuk tarif masih seperti tahun lalu belum ada perubahan, truk dan bus Rp. 3.000, sedan, pick up dan sejenis Rp. 2.000, sedangkan roda dua Rp 1.000 (seribu rupiah),” kata Refizal.
Lebih lanjut Refizal menekankan kepada ketua parkir agar memberi pemahaman kepada para jukirnya, apa yang dimaksud parkir dan apa yang dimaksud dengan berhenti sementara (stop) hal ini untuk menghindari kesalahpahaman yang terjadi saat bertugas di lapangan.
“Mari kita berikan pemahaman kepada para jukir kita tentang mana posisi parkir atau mana posisi stop, dan yang terpenting lagi memakai rompi yang sudah diberikan serta memberikan karcis parkir pada pemilik kendaraan saat mereka parkir,” sambungnya.
Untuk meningkatkan potensi parkir, Refizal menyebutkan bahwa untuk saat ini lebih dari 10 titik parkir baru yang akan difungsikan dan yang tak kalah pentingnya adalah kepatuhan atau ketepatan waktu para pengelola parkir untuk menyetor kewajiban bulanannya setiap tanggal 5.
Sementara itu, Kabid Prasarana Dishub Kampar Dessy Eka Sari mengatakan, pertemuan yang digelar sebagai ajang silaturahmi Dishub dengan para camat dan para Ketua Parkir yang ada di Kabupaten Kampar. Selain itu menggelar diskusi yang dilanjutkan dengan pemberian reward kepada ketua parkir yang tepat waktu menyetor kewajibannya.
“Selain ajang silaturahmi sambil diskusi bersama kita juga membuat terobosan baru dengan memberikan reward kepada ketua parkir yang selalu tepat waktu menyetorkan kewajibannya setiap bulan. Ada dua ketua parkir yang kita berikan reward, yaitu Bu Efrita dan Pak Sutopo dari Bangkinang Kota,” sebut Dessy.
Ia berharap penghargaan yang diberikan bisa menjadi motivasi bagi para ketua parkir agar bisa selalu tepat menyetor kewajibannya sesuai kontrak menyetorkan PAD melalui Dinas Perhubungan.
“Di Tahun 2023 PAD kita melalui retribusi Parkir Alhamdulillah melebihi target yang sudah ditetapkan yang semula 350 juta Rupiah, per 31 Desember 2023 realisasinya mencapai Rp. 545.700.000, kita yakin di tahun 2024 ini target PAD kita dari retribusi Parkir bisa tercapai sesuai dengan angka pencapaian selama 2023,” pungkasnya.