Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali menertibkan pelajar yang bolos saat jam sekolah. Penertiban ini dilakukan di wilayah Kecamatan Kuok, Senin (22/1/2024).
Dalam penertiban ini, petugas mengamankan sebanyak 6 orang pelajar yang sedang berkeliaran di warung-warung pada saat jam pelajaran berlangsung.
Setelah dilakukan pembinaan, para pelajar tersebut langsung diantar ke sekolah masing-masing untuk diserahkan kepada kepala sekolahnya.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kuok, Drs. H. Yusri, M.Pd., mengapresiasi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kampar. Menurutnya, penertiban ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja, salah satunya adalah bolos sekolah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Kampar atas penertiban ini. Kami berharap penertiban ini dapat terus dilakukan secara rutin agar dapat meminimalisir jumlah pelajar yang bolos sekolah,” ujar Drs. H. Yusri, M.Pd.
Kasat Pol PP Kampar, Arizon, SE, mengatakan bahwa penertiban pelajar bolos sekolah akan terus dilakukan secara rutin. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menertibkan pelajar yang bolos sekolah. Kami berharap para pelajar dapat lebih disiplin dan bersungguh-sungguh dalam belajar,” ujar Arizon, SE.
Arizon, SE, juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi dan membimbing anak-anaknya dalam belajar. Orang tua juga diharapkan dapat memberikan pengertian kepada anak-anaknya agar tidak bolos sekolah.
(Adv)